Tarif(Harga) Ruang Perawatan (Rawat Inap) Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati Jakarta ini sewaktu waktu dapat berubah, untuk informasi selengkapnya dapat menghubungi: RSUP Fatmawati. Alamat : Jl. TB Simatupang No.18, RT.4/RW.9, Cilandak Barat, Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12430.
RSUP Fatmawati adalah Rumah Sakit yang berlokasi di Cilandak, Jakarta Selatan. Fasilitas yang tersedia di RSUP Fatmawati antara lain, ambulans, rawat inap, IGD, radiologi, farmasi, laboratorium, serta penunjang medis lainnya. RSUP Fatmawati ini memiliki jam operasional selama 24 jam pada hari Senin sampai dengan hari Minggu. Prosedur medis unggulan RSUP Fatmawati RSUP Fatmawati memiliki beragam prosedur medis unggulan, beberapa diantaranya adalah Endoskopi Hemodialisa ESWL Laparoskopi Rehabilitasi Medik USG CTG Cardio Tocography Elektroensefalografi EEG Elektrokardiogram EKG Medical Check Up Pemasangan dan Pelepasan IUD Pap Smear Penjahitan Luka Perawatan Luka Konsultasi Penyakit Dalam Tambal Gigi Gigi Palsu Cabut Gigi Pemeriksaan dan Konsultasi Perawatan Gigi Pemasangan Kawat Gigi CT Scan Terapi Ultrasound Tes Fungsi Paru Dokter di RSUP Fatmawati Berikut adalah beberapa dokter yang berpraktik di RSUP Fatmawati 1. Dokter spesialis urologi dr. Amrizal Umran, 2. Dokter spesialis anak Dr. dr. Bobby Setiadi Dharmawan, 3. Dokter spesialis jantung dr. Budi Ario Tejo, FIHA 4. Dokter spesialis kesehatan fisik dan rehabilitasi dr. Beno Putra, 5. Dokter spesialis paru dr. Muhardi Jabang, dr. Darma Setyakusuma, dr. Ratih Pahlesia, 6. Dokter spesialis kulit dan kelamin dr. I Ketut Sukarata, FINSDV, FAADV 7. Dokter spesialis mata dr. Kemala Dewi, 8. Dokter spesialis kejiwaan dr. Dian Pitawati, dr. Maryatul Choirah, Sejarah RSUP Fatmawati RS Fatmawati didirikan pada tahun 1954 oleh Ibu Fatmawati Soekarno sebagai RS yang mengkhususkan penderita TBC anak dan rehabilitasinya. Pada tanggal 15 April 1961 penyelenggaraan dan pembiayaan RS Fatmawati diserahkan kepada Departemen Kesehatan sehingga tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari jadi RS Fatmawati. Dalam perjalanan RS Fatmawati, tahun 1984 ditetapkan sebagai Pusat Rujukan Jakarta Selatan dan tahun 1994 ditetapkan sebagai RSU Kelas B Pendidikan. Dalam perkembangannya, RS Fatmawati ditetapkan sebagai Unit Swadana pada tahun 1991, pada tahun 1994 ditetapkan menjadi Unit Swadana Tanpa Syarat, pada tahun 1997 sesuai dengan diperlakukannya UU No. 27 Tahun 1997, rumah sakit mengalami perubahan kebijakan dari Swadana menjadi PNBP Penerimaan Negara Bukan Pajak selanjutnya pada tahun 2000 RS Fatmawati ditetapkan sebagai RS Perjan berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 117 tahun 2000 tentang Pendirian Perusahaan Jawatan RSUP Fatmawati Jakarta. Pada tanggal 11 Agustus 2005 berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. 1243/MENKES/SK/VIII/2005 RSUP Fatmawati ditetapkan sebagai Unit Pelaksana Teknis UPT Departemen Kesehatan RI dengan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum PPK BLU. Keunggulan RSUP Fatmawati Tahun 2014 adalah tahun pencanangan bahwa RSUP Fatmawati adalah Wilayah Bebas Korupsi, kegiatan tersebut dikoordinir oleh SPI dan PALAPA, sebagai wujud kegiatan tersebut digalakan untuk dapat berkomitmen yaitu dengan pencanangan dan penandatangan Anti Korupsi yang dilakukan bersama dan oleh seluruh manajemen dan karyawan di RSUP Fatmawati. Visi Menjadi Rumah Sakit dengan Pelayanan Multidisiplin yang Handal bagi Masyarakat. Misi 1. Memberikan pelayanan, pendidikan dan penelitian yang berfokus pada pasien, berkualitas dan Meningkatkan inovasi dan produktivitas kinerja berbasis kendali mutu kendali Menyelenggarakan tata kelola klinis dan manajemen yang Mengembangkan sarana prasarana sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan terkini. Sumber dari Website Resmi RSUP Fatmawati per April 2021.
.